Selasa, 25 Oktober 2011

Kemudahan Beragama


Bismillah Ar-Rahman Ar-Rahim


    Seorang wanita datang mengadukan suaminya kepada Nabi saw.: "Wahai Rasul, suamiku, Shafwan, menghardik dan memukulku bila aku shalat, memaksaku berbuka bila aku berpuasa (sunnah), dan dia tidak shalat subuh kecuali setelah matahari terbit."

   Mendengar keluhan ini, Nabi saw. menoleh dengan seluruh badannya--begitulah cara Nabi menoleh--kepada suami si wanita itu sambil bertanya: "Benarkah itu wahai shafwan?"

  "Benar, wahai Nabi," jawab Shafwan tulus, "tetapi aku menghardik dan memukulnya karena (shalatnya panjang) ia membaca dua surah (selain Al-Fatihah) setiap rakaatnya. Telah berkali-kali kutegur, tetapi ia terus menolak. Benar, wahai Rasul, aku menyuruhnya berbuka ketika berpuasa sunnah, sebab aku adalah seorang pemuda sehat yang sering kali tak mampu menahan birahi. Juga benar bahwa aku memang tidak shalat subuh kecuali setelah matahari (hampir) terbit. Sebab keluargaku telah terbiasa bangun lambat, sungguh sulit bagiku bangun di waktu fajar. "

   Nabi saw. membenarkan sikap Shafwan, sambil berpesan:"Shalat subuhlah segera setelah engkau bangun!" Kemudian beliau menoleh kepada istri Shafwan dan berkata:"Persingkatlah shalatmu dan jangan berpuasa sunnah kecuali atas perkenan suamimu."

   Kisah di atas dikemukakan oleh Ahmad Hasan Al-Baquri, mantan Menteri Waqaf dan urusan Al-Azhar, Mesir, dalam kumpulan tulisannya yang diberi judul Min Adab Al-Nubuwah (Sekelumit Etika Kenabian), ketika membicarakan kemudahan-kemudahan beragama. Memang, Al-Qur'an secara gamblang menggaris bawahi bahwa Allah tidak menjadikan sedikit kesulitan pun dalam hal beragama (QS 22: 78).

   Salah satu kaidah hukum Islam menegaskan bahwa "kesulitan melahirkan kemudahan", dalam arti "jika seseorang mengalami kesulitan dalam pelaksanaan agama, maka ia mendapat pengecualian sehingga memperoleh kemudahan". Sayang, jalan-jalan ke udahan itu tidak banyak diketahui umat karena banyak ulama enggan memopulerkannya. Mereka khawatir, dengan memopulerkannya, akan menimbulkan sikap mengabaikan agama, Sikap ini, dari saru sisi, dapat dibenarkan. Tetapi, hendaknya diingat juga bahwa tidak jarang ajaran agama diabaikan sama sekali karena kemudahannya tidak diketahui.

   Sungguh menarik makalah Mufti Lebanon Selatan, Syeikh Nadim Al-Jisr, yang pernah disampaikan di Mukatamar Kedua Badan Penelitian Islam di Mesir: "Adalah baik memberi kemudahan, misalnya, dalam bersuci, menggabung shalat (zhuhur dan asar, atau maghrib dan isya) khususnya saat ada uzur (kesibukan) sesuai dengan mazhab ulama Hanbali. Apalagi seperti pada saat sekarang ini, di mana tuntutan untuk bekerja keras dan cepat untuk memenuhi kebutuhan hidup sangat tinggi." Ini bukan berarti menggampangkan ajaran agama, tetapi demikian itulah ajaran agama.

   Mungkin ada yang kaget membaca komentar Al-Baquri tentang kisah di atas. Dia menulis: "Rasulullah saw. membolehkan bagi yang terbiasa tidur untuk melaksanakan shalat subuh sesudah terbitnya matahari. Ia tidak berdosa karena keterlambatannya itu. Demikianlah, orang tidak mengenal kemudahan melebihi kemudahan ini." Supaya tidak mengagetkan, perlu ditambahkan bahwa ini tidak berlaku bagi mereka yang berleha-leha di malam hari, juga tidak bagi yang terlambat bangun karena kemalasan.


Wallahu a'lam.....

Lentera Al-Quran/ M. Quraish Shihab...

Senin, 24 Oktober 2011

"Bacalah dengan nama Tuhanmu yang mencipta"



Bismillahi Ar-Rahman Ar-Rahim....

Bacalah dengan nama Tuhanmu yang mencipta....

   Pada surah al-'Alaq di atas bagaikan menyatakan: Bacalah wahyu-wahyu Ilahi yang sebentar lagi akan banyak kamu terima dan baca juga alam dan masyarakatmu. Bacalah agar engkau membekali dirimu dengan kekuatan pengetahuan. Bacalah semua itu tetapi dengan syarat hal tersebut engkau lakukan dengan atau demi nama Tuhan Yang selalu memelihara dan membimbingmu dan Yang mencipta semua makhluk kapan dan di mana pun.

    Kata  iqra' terambil dari kata kerja qara'a  yang pada mulanya berarti menghimpun. Apabila merangkai huruf atau kata kemudian Anda mengucapkan rangkain tersebut , Anda telah menghimpunnya, yakni membacanya. Dengan demikian, realisasi perintah tersebut tidak mengharuskannya adanya suatu teks tertulis sebagai objek bacaan, tidak pula harus diucapkan sehingga terdengar oleh orang lain. Karenanya, dalam kamus-kamus ditemukan aneka ragam arti dari kata tersebut. Antara lain: menyampaikan, menelaah, membaca, mendalami, meneliti, mengetahui ciri-ciri sesuatu,  dan sebagainya yang kesemuanya bermuara pada arti menghimpun. 

   Ayat di atas tidak menyebutkan objek bacaan--dan Jibril as. ketika itu tidak juga membaca teks tertulis--dan karena itu dalam satu riwayat dinyatakan bahwa Nabi saw. bertanya ma aqra/ apakah yang saya harus  baca?


   Beraneka ragam pendapat ahli tafsir tentang objek bacaan yang dimaksud. Ada yang berpendapat bahwa itu wahyu-wahyu al-Qur'an sehingga perintah dalam arti bacalah wahyu-wahyu al-Qur'an ketika dia turun nanti. Ada juga yang berpendapat objeknya adalah ismi Rabbika sambil menilai huruf ba' yang menyertai kata ismi adalah sisipan sehingga ia berarti bacalah nama Tuhanmu atau berzikirlah. Tapi, jika demikian, mengapa Nabi saw. menjawab: "Saya tidak dapat membaca". Seandainya yang dimaksud adalah perintah berzikir tentu beliau tidak menjawab demikian karena jauh sebelum datang wahyu beliau telah senantiasa melakukannya.

   Muhammad 'Abduh memahami perintah membaca di sini buka sebagai beban tugas yang harus dilaksanakan (amr taklifi) sehingga membutuhkan objek, tetapi ia adalah amr takwini yang mewujudkan kemampuan membaca secara aktual pada diri pribadi Nabi Muhammad saw. Pendapat ini dihadang oleh kenyataan bahwa setelah turunnya perintah ini pun Nabi Muhammad saw. masih tetap dinamai al-Qur'an sebagai seorang ummy (tidak pandai membaca dan menulis), di sisi lain jawaban Nabi kepada Jibril ketika itu  tidak mendukung pemahaman tersebut.

   Kaidah kebahasaan menyatakan, "Apabila suatu kata kerja yang membutuhkan objek tetapi tidak disebutkan objeknya, objek yang dimaksud bersifat umum, mencakup segala sesuatu yang dapat dijangkau oleh kata tersebut." Dari sini, dapat ditarik kesimpulan bahwa karena kata iqra' digunakan dalam arti membaca, menelaah, menyampaikan, dan sebagainya, dan karena objeknya bersifat umum, objek kata tersebut mencakup segala yang dapat terjangkau, baik ia merupakan bacaan suci yang bersumber dari Tuhan maupun bukan, baik ia menyangkut ayat-ayat yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Alhasil, perintah iqra' mencakup telaah terhadap alam raya, masyarakat dan diri sendiri, serta bacaan tertulis, baik suci maupun tidak.

   Huruf ba'  pada kata bismi ada juga yang memahaminya sebagai berfungi penyertaan atau mulabasah sehingga dengan demikian ayat tersebut berarti "bacalah disertai dengan nama Tuhanmu".

   Sementara ulama memahami kalimat bismi Rabbika bukan dalam pengertian harfiahnya. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat Arab, sejak masa Jahiliah, mengaitkan suatu pekerjaan dengan nama sesuatu yang mereka agungkan. Itu memberi kesan yang baik atau katakanlah "berkat" terhadap pekerjaan tersebut juga untuk menunjukkan bahwa pekerjaan tadi dilakukan semata-mata karena "dia" yang namanya disebutkan itu. Dahulu, misalnya sebelum turunnya al-Qur'an, kaum musyrikin sering berkata "Bismi al-lata" dengan maksud bahwa apa yang mereka lakukan tidak lain kecuali demi karena tuhan berhala al-lata itu dan bahwa mereka mengharapkan "anugerah dan berkat" dari berhala tersebut.

   Mengaitkan pekerjaan dengan nama Allah mengantarkan pelakunya untuk tidak melakukannya kecuali karena Allah dan hal ini akan menghasilkan keabadian karena hanya Allah Yang Kekal Abadi dan hanya aktivitas yang dilakukan secara ikhlas yang akan diterima-Nya. Tanpa keikhlasan, semua aktivitas akan berakhir dengan kegagalan dan kepunahan (baca QS. al-Furqan [25]: 23).

   Syaikh 'Abduh Halim Mahmud (mantan Pemimpin Tertinggi al-Azhar Mesir) menulis dalam bukunya, al-Qur'an Fi Syahr al-Qur'an, bahwa: "Dengan kalimat iqra' bismi Rabbik, al-Qur'an tidak sekedar memerintahkan untuk membaca, tapi 'membaca' adalah lambang dari segala apa yang dilakukan oleh manusia, baik yang sifatnya aktif maupun pasif. Kalimat tersebut dalam pengertian dan semangatnya ingin menyatakan 'Bacalah demi Tuhanmu, bergeraklah demi Tuhanmu, bekerjalah demi Tuhanmu.' Demikian juga apabila Anda berhenti bergerak atau berhenti melakukan sesuatu aktivitas, hendaklah hal tersebut juga didasarkan pada  bismi Rabbik sehingga pada akhir ayat tersebut berarti 'Jadikanlah seluruh kehidupanmu, wujudmu, dalam cara dan tujuannya, kesemuanya demi karena Allah."

   Kata  rabb seakar dengan kata tarbiyah/pendidikan. Kata ini memiliki arti berbeda-beda namun pada akhirnya arti-arti itu mengacu kepada pengembangan, peningkatan, ketinggian, kelebihan, serta perbaikan. Kata  rabb maupun tarbiyah berasal dari kata raba-yarbu yang dari segi pengertian kebahasaan adalah kelebihan. Dataran tinggi dinamai rabwah, sejenis roti yang dicampur dengan air sehingga membengkak dan membesar disebut ar-rabw.

   Kata  Rabb apabila berdiri sendiri maka yang dimaksud adalah "Tuhan" yang tentunya antara lain karena Dia-lah yang melakukan tarbiyah (pendidikan) yang pada hakikatnya adalah pengembangan, peningkatan, serta perbaikan makhluk ciptaan-Nya.

 Agaknya, penggunaan kata Rabb dalam ayat ini dan ayat-ayat semacamnya dimaksudkan untuk menjadi dasar perintah mengikhlaskan diri kepada-Nya sambil menunjuk kewajaran-Nya untuk disembah dan ditaati.


   Dalam wahyu-wahyu pertama yang diterima Nabi Muhammad saw. tidak ditemukan kata Allah, tetapi kata yang digunakan menunjuk Tuhan adalah Rabbuka/Tuhanmu, wahai Nabi Muhammad, yakni bukan Tuhan yang dipercaya kaum musyrikin. Perhatikan lima ayat pertama surah ini, demikian juga wahyu berikutnya, surah al-Muddatstsir, al-Qalam, awal surah al-Muzzammil, dan surah Tabbat. Surah-surah sesudahnya sampai dengan surah Sabbihisma kesemuanya tanpa menggunakan kata Allah, kecuali bila ayat surah itu turun terpisah dengan ayat-ayat surah lainnya. Tidak digunakannya kata Allah karena kaum musyrikin percaya juga kepada Allah, tetapi keyakinan mereka tentang Allah jauh berbeda dengan keyakinan yang dihayati dan diajarkan oleh Nabi Muhammad saw. Mereka misalnya beranggapan bahwa ada hubungan tertentu antara Allah dan Jin(QS. ash-Shaffat [37]: 158) dan bahwa Allah memiliki anak-anak wanita(QS. al-Isra [17]: 40) dan bahwa mereka tidak dapat berkomunikasi secara langsung kepada-Nya sehingga para malaikat dan berhala-berhala perlu disembah sebagai perantara anatara manusia dan Allah (QS. az-Zumar [39]: 3). Kepercayaan seperti yang dikemukakan ini jelas berbeda dengan ajaran al-Qur'an atau yang diyakini oleh Nabi Muhammad saw. Hingga jika seandainya dinyatakan Iqra' bismillah atau "Percalah kepada Allah", kaum musyrikin akan berkata "Kami telah melakukannya".

   Kata khalaqa dari segi pengertian kebahasaan memiliki sekian banyak arti, antara lain mencipatakan (dari tiada), menciptakan (tanpa satu contoh terlebih dahulu), mengukur, memperhalus, menngatur, membuat, dan sebagainya. Kata ini biasanya memberikan tekanan tentang kehebatan dan kebesaran Allah dalam ciptaan-Nya. Berbeda dengan kata ja'ala  yang mengandung penekanan terhadap manfaat yang harus atau dapat diperoleh dari sesuatu yang dijadikan itu.

   Objek khalaqa pada ayat ini tidak disebutkan sehingga objeknya pun sebagaimana  iqra' bersifat umum dan, dengan demikian, Allah adalah Pencipta semua makhluk.

Wallahu a'lam.....

Tafsir Al-Misbah/M. Quraish Shihab..