Selasa, 13 Desember 2016

Tafsir Al-Azhar Surah Al Maidah 49-50

Tulisan ini penulis kutip dari kitab Tafsir Al-Azhar karya Prof. Dr. HAMKA (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) 
mudah-mudahan bisa menjadi referensi tambahan dari kitab-kitab Tafsir lainnya



“Dan bahwa hendaklahengkau menghukum di antara mereka itu dengan apa yang telah diturunkan oleh Allah, dan janganlah engkau turuti hawa nafsu mereka, agar jangan sampai mereka fitnahi engkau dari setengah apa yang diturunkan Allah kepada engkau.”
[pangkal ayat 49]

            Menurut riwayat yang dikeluatrakn oleh Ibnu Ishaq dan Ibnu jabir dan Ibnu Abi Hatim dan al-Baihaqi di dalam Dalaailun Nubuwwah dari Ibnu Abbas bahwa beberapa orang pemuka Yahudi, yaitu Ka’ab bin Asad, dan Abdullah bin Shuriya, dan Syaas bin Qais pernah bermufakat hendak menemui Nabi Muhammad saw. dengan maksud memfitnahi beliau dalam agamanya. Mereka datanglah menemui beliau, lalu berkata, “Ya Muhammad, engkau sudah tahu bahwa kami-kami ini adalah pendeta-pendeta Yahudi, lagi mulia dan berpengaruh dalam kalangan mereka. Kalau kami menuruti engkau, maka seluruh Yahudi akan menuruti jejak kami, dan tidak seorang yang aka membantah. Tetapi di antara kami sekarang ini ada perselisihan dengan kaum kami. Maka kalau suka menjatuhkan hukum yang memenangkan kami dan mengalahkan mereka, kami akan segera beriman dan membenarkan engkau.” Dengan keras Nabi saw. telah menolak saran itu. Demikian bunyi riwayat sebab turun ayat ini.
            Nabi Muhammad saw. tidak mau menerima usul itu. Masakan beliau mau mengubah kebenaran lantaran mengharapkan mereka masuk Islam? Apa gunanya masuk Islam dengan menempuh jalan yang salah? Niscaya Rasulullah memeriksa terlebih dahulu perselisihan dan dendam kesumat itu dengan saksama; kalau mereka mengaku hendak masuk itu ternyata di pihak yang salah, adakah beliau membela yang salah? Ayat ini pun datanglah membela pendirian beliau dan memperteguh tegak beliau. Perbuatan orang-orang itu bukanlah menghasilkan yang baik, melainkan menimbulkan fitnah yang lebih berakibat buruk.
            Tentu saja mereka akan berpaling, tidak jadi masuk Islam karena permintaan mereka itu ditolak keras. Maka datanglah terusan ayat, “Maka sekirannya mereka berpaling, ketahuilah oleh engkau, bahwa Allah tidaklah mau, melainkan menyiksa mereka dengan setengah dari dosa-dosa mereka.” Kalau permintaan mereka tidak dikabulkan, mereka akan berpaling. Sebab niat mereka itu nyatalah jahat adanya. Mereka pasti akan ditimpa Allah dengan siksaan batin yang hebat sekali karena dosa-dosa mereka yang semacam itu.
            Orang-orang semacam itu memang orang yang telah rusak budi mereka. Mereka telah berani memutar hukum, lari dari Taurat kepada hukum Al-Quran karena mengharap mencari yang lebih ringan, sebab sudah terlalu banyak memakan uang suap. Sekarang mereka berani mengemukakan tawaran mau masuk Islam, asal dalam perselisihan mereka sama mereka, pihak mereka dimenangkan. Apa harganya orang seperti ini masuk Islam? Biarkan mereka berpaling. Biarkan mereka melanjutkan langkah mereka, karena kesudahan dari langkah demikian tidak lain dari kehinaan diri mereka sendiri, kerusajan akhlak luar biasa. Biarkan mereka melanjutkan langkah mereka mempermainkan agama untuk kepentingan diri sendiri. Orang yang begini tidak akan berubah, melainkan akhir kelaknya akan menerima kontan balasan langkah mereka,

“ Dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia adalah sungguh-sungguh fasik.”
[ujung ayat 49]

            Memanglah banyak manusia yang seperti ini kerusakan jiwa mereka, telah mudah saja mencakapkan yang tidak-tidak, karena jiwa yang telah fasik. Orang-orang yang seperti ini apa guna diterima dalam Islam. Padahal Islam hendaklah ditegakkan di atas budi yang mulia dan luhur, ketaatan kepada Allah dan takwa, dan menegakkan keadilan dan kebenaran.
“Apakah hukum secara jahiliyah yang mereka ingini? Padahal siapakah yang lebih baik daripada Allah hukum-Nya? Bagi kaum yang berkeyakinan?”
[ayat 50]

            Hukum jahiliyah ialah apa yang di zaman sekarang disebut Hukum Rimba yaitu memenagkan yang salah dan mengalahkan yang benar. Bukan berdasar atas keadilan, tetapi atas kekuatan. Siapa yang kuat dialah yang dibenarkan, walaupun dia salah. Yang lemah dikalahkan, biarpun di pihak yang benar. Pengaruh karena ketinggian kedudukan, karena dia pemuka agama, karena dia bangsawan, karena dia berpangkat tinggi, karena dia disegani, semuanya menjadi fakta utama di dalam mempertimbangkan hukum. Sebab itu di zaman jahiliyah tidaklah ada perlindungan yang kuat atas yang lemah. Itu sebabnya maka kerap terjadi perang kabilah, perang suku. Pemuka-pemuka Yahudi itu mau masuk Islam, asal mereka dimenagkan. Apakah itu yang mereka maui dari Islam? Astagfirullah! Apakah untuk  mereka mau masuk Islam? Subhanallah! Yang ditegakkan Rasulullah ialah hukum Allah, hukum keadilan, membenarkan yang benar, menyalahlan yang salah, walaupun fitnah apa yang akan diterima lantaran mempertahankan kebenaran Allah itu. Karena hukum Allah itulah yang benar, dan itulah pokok sekalian hukum. Ini hanya dapat dirasakan oleh kaum yang mempunyai keyakinan, yaitu kaum yang beriman.
            Perhatikanlah sekali lagi! Ayat ini berupa pertanyaan, “Apakah dengan hukum secara jahiliyah yang mereka ingini?” Berupa pertanyaan yang disebut Tanya bantahan(istifham inkari) Artinya bahwa isi ayat mengandung keheranan mengapa mereka mengakui diri beragama Islam, mengikuti Islam, mengikuti Nabi Muhammad saw., padahal mereka masih menghendaki hukum jahiliyah? Tidakkah ini terlalu? Apakah ini masuk akal? Apakah artinya jadi orang Islam, kalau shalat menurut Allah tetapi hukumnya bergantung kepada jahiliyah? Dan boleh ditambah dengan banyak pertanyaan lagi! Semuanya bantahan!
            Allah! Allah! Teringat kita kepada penafsiran Hudzaifah bin al-Yaman dan Ibnu Abbas di atas tadi. Apakah segala yang manis-manis hanya khusu buat kita dan yang pahit-pahit buat Ahlul Kiyab. Buat Bani Israil? Bukanlah dengan teguran ayat ini pun kadang-kadang bertemu pada kita kaum Muslimin sendiri?
            Kembali pada hukum jahiliyah, bila kehendak Al-Quran berlawanan dengan hawa nafsu?
            Di sinilah terasa beratnya memikul tugas menjadi ulama dalam Islam. Yakni di samping memperdalam pengetahuan tentang hakikat hukum, memperluas ijtihad, hendaklah pula ulama kita meniru meneladan ulama pelopor zaman dahulu itu, sebagai Imam Malik, Abu Hanifaf, asy-Syafi’I, dan Ahmad bin Hambal, dan lain-lain, yaitu keteguhan pribadi dan kekuatan iman, sehingga di dalam menegakkan hukum mereka itu tidak dapat dipengaruhi oleh harta benda, dan tidak sampai mereka mengubah-ubah makna dan maksud ayat, karena tenggang-menenggang atau ketakutan; walaupun untuk itu diri-diri beliau kerap kali menderita.
            Itulah ulama Islam, bukan ulama Yahudi.


***

Sabtu, 26 November 2016

Tafsir Al-Mishbah Surah Al-Maidah Ayat 51-52

Tulisan ini penulis kutip dari kitab Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA 
mudah-mudahan bisa menjadi referensi tambahan dari kitab-kitab Tafsir lainnya...


AYAT 51-52

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliyaa’, sebagian mereka adalah auliyaa’ bagi sebagian yang lain. Barang siapa diantara kamu menjadikan mereka auliyaa’, maka sesungguhnya dia termasuk sebagian mereka. Sesungguuhnya Allah tidak member petunjuk kepada orang-orang yang zalim. Maka engkau akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya bersegera mendekati mereka seraya berkata: ‘Kami takut mendapat bencana.’ Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan atau suatu ketetapan dari sisi-Nya. Maka karena itu mereka menjadi orang-orang menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka”

Jika keadaan orang-orang Yahudi dan Nasrani—atau siapapun—seperti dilukiskan oleh ayat-ayat yang lalu, yakni lebih suka mengikuti hukum jahiliah dan mengabaikan hukum Allah, bahkan bermaksud memalingkan kaum muslimin dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah, maka  hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani serta siapa pun yang bersifat seperti sifat mereka yang dikecam ini, jangan mengambil mereka sebagai auliyaa’, yakni orang-orang dekat. Sifat mereka sama dalam kekufuran dan dalam kebencian kepada kamu. Karena itu wajar jika jika sebagian mereka adalah auliyaa’ yakni penolong bagi sebagian yang lain dalam menghadapi kamu karena kepentingan mereka dalam hal ini sama, walau agama dan keyakinan mereka satu sama lain berbeda.  Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka yang memusuhi Islam itu sebagai auliyaa’, maka sesungguhnya dia termasuk sebagian  dari kelompok  mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk, yakni tidak menunjuki dan tidak mengantar, kepada orang-orang yang zalim menuju jalan kebahagiaan duniawi dan ukhrawi.
Karena Allah tidak memberi petunjuk kepada kaum yang zalim, maka engkau, wahai Nabi Muhammad dan siapa pun yang mampu memerhatikan, akan melihat dengan mata kepala atau mata pikiran, orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya, baik karena kemunafikan maupun keraguan, bersegera  bagaikan berlomba dengan yang lain untuk mendekati mereka, yakni orang-orang Yahudi dan Nasrani itu, seraya berkata dalam hati mereka, atau kepada orang lain, sebagai dalih menutupi kemunafikan atau sikap mereka bahwa: “Kami menjadikan mereka auliyaa’ karena kami amat takut mendapat bencana yang demikian besar yang meliputi kami akibat perubahan situasi sehingga, jika itu terjadi, pasti bencana itu akan menimpa kami tanpa dapat kami hindari.”
Jika demikan ucapan dan perilaku mereka, maka mudah-mudahan Allah Yang Mahaagung akan mendatangkan kemenangan melalui perjuangan orang-orang beriman sehingga musuh yang mereka takuti itu tidak berdaya, atau suatu ketetapan dari sisi-Nya, tanpa usaha sedikit pun dari kaum beriman. Maka, jika itu terjadi, akan terbuka kedok orang-orang munafik dan mereka, mereka menjadi orang-orang yang sangat menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka, yakni keinginan mereka menghambat ajaran yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw.
Kata tattakhidzu/kamu mengambil terambil dari kata akhadza, yang pada umumnya diterjemahkan mengambil, tetapi dalam penggunaannya kata tersebut dapat mengandung banyak arti sesuai dengan kata atau huruf yang disebut sesudahnya. Misalnya, jika kata disebut sesudahnya—katakanlah—“buku”, maknanya “mengambil”; jika ”hadiah” atau “persembahan”, maknanya “menerima”; jika “keamanannya”, berarti “dibinasakan”. Kata ittakhadza dipahami dalam arti mengandalkan diri pada sesuatu untuk menghadapi sesuatu yang lain. Nah, jika demikian, apakah ayat tersebut melarang seorang Muslim mengandalkan non-Muslim? Tidak mutlak karena yang dilarang di sini adalah menjadikan mereka auliyaa’.
Dalam al-Quran dan terjemahan oleh Tim Departemen Agama, kata auliyaa’ diterjemahkan dengan pemimpin-pemimpin. Sebenarnya, menerjemahkan demikian tidak sepenuhnya tepat. Kata auliyaa’ adalah bentuk jamak dari kata waliy. Kata ini terambil dari akar kata yang terdiri huruf-huruf wauw, lam, dan ya’ yang makna dasarnya adalah dekat. Dari sini kemudian berkembang makna-makna baru, seperti pendukung, pembela, pelindung, yang mencintai, lebih utama, dan lain-lain yang kesemuanya diikat oleh benang merah kedekatan. Itu sebabnya Ayah adalah orang paling utama yang menjadi waliy anak perempuannya karena dia adalah yang terdekat kepadanya. Orang yang amat taat tekun beribadah dinamai waliy karena dia dekat kepada Allah. Seorang yang bersahabat denga orang lain sehingga mereka selalu bersama dan saling menyampaikan rahasia karena kedekatan mereka juga dapat dinamai waliy. Demikian juga pemimpin karena dia seharusnya dekat dengan yang dipimpinnya. Demikian dekatnya sehingga dialah yang pertama mendengar panggilan bahkan keluhan dan bisikan siapa yang dipimpinnya, dan karena kedekatannya itu dia pula yang pertama dating membantunya. Demikan terlihat bahwa semua makna yang dikemukakan di atas dapat dicakup oleh kaya auliyaa’.
Dengan memahami kata yang dibahas ini dalam arti kedekatan cinta kasih, bertemulah ayat diatas dengan firman-Nya dalam QS. al-Mumtahanah [60]:1 :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan musuh-Ku dan musuh kamu sebagai auliyaa’, kamu menyampaikan kepada mereka (berita-berita Nabi Muhammad) karena rasa cinta kasih; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.” Mereka itu pada akhirnya oleh surah al-Mumtahamah ini disifati dengan orang-orang zalim. “Dan barang siapa menjadikan mereka auliyaa’, maka mereka itulah orang-orang yang zalim” (QS. al-Mumtahamah [60]:9), sama dengan sifat yang disebut oleh surah al-Maidah [5]: 51 : ”Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”
            Larangan menjadikan non-Muslim sebagai auliyaa’ yang disebutkan ayat di atas, dikemukakan dengan sekian pengukuhan. Antara lain: 1) pada larangan tegas yang menyatakan janganlah kamu menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin-pemimpin. 2) Penegasan bahwa sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. 3) Ancaman bagi yang mengangkat mereka sebagai pemimpin bahwa ia termasuk golongan mereka serta merupakan orang yang zalim.
            Kendati demikian, larangan tersebut tidaklah mutlak sehingga mencakup seluruh makna yang dikandung oleh kata auliyaa’.
            Muhammad Sayyid Thanthawi dalam tafsirnya mengemukakan bahwa non-Muslim dapat dibagi menjadi tiga kelompok. Pertama, adalah mereka yang tinggal bersama kaum muslimin, dan hidup damai bersama mereka, tidak melakukan kegiatan untuk kepentingan lawan Islam serta tidak juga tampak dari mereka tanda-tanda yang mengantar kepada prasangka buruk terhadap mereka. Kelompok ini mempunyai hak dan kewajiban sosial yang sama dengan kaum muslimin. Tidak ada larangan untuk bersahabat dan berbuat baik kepada mereka, sebagai mana firman Allah:

“Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik/memberikan sebagian dari harta kamu dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. al-Mumtahanah [60]:8).

            Kedua, kelompok yang memerangi atau merugikan kaum muslimin dengan berbagai cara. Terhadap mereka tidak boleh dijalin hubungan harmonis, tidak boleh juga didekati. Merekalah yang dimaksud oleh ayat ini, demikian juga dengan ayat-ayat lain, seperti:

“Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai teman-teman dekat kamu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu(orang lain) untuk mengusirmu” (QS. al-Mumtahanah [60]:9).

            Ketiga, kelompok yang tidak secara terang-terangan memusuhi kaum muslimin, tetapi ditemukan pada mereka sekian indicator yang menunjukkan bahwa mereka tidak bersimpati kepada kaum muslimin tetapi mereka bersimpati kepada musuh-musuh Islam. Terhadap mereka Allah memerintahkan kaum beriman agar bersikap hati-hati tanpa memusuhi mereka.
            Firman-Nya: Barang siapa di antara kamu menjadikan mereka auliyaa’, maka sesungguhnya dia termasuk sebagian mereka mengisyaratkan bahwa keimanan bertingkat-tingkat. Ada di antara orang-orang yang hidup bersama Rasul ketika itu yang keimanannya masih belum mantap, masih diselubungi oleh kekeruhan atau semacam keraguan. Mereka tidak harus merupakan orang-orang munafik yang menampakkan keimanan tetapi menyembunyikan kekufuran. Mereka tetap dinamai orang-orang yang beriman. Kendati demikian, keraguan yang masih terdapat dalam hati mereka, dan yang merupakan salah satu bentuk penyakit jiwa, itulah yang mengantar mereka mengambil sikap bersahabat sangat erat dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani. Keraguan itulah yang menjadikan mereka khawatir mendapat bencana. Mereka adalah sebagian dari yang dimaksud oleh ayat di atas dengan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya.
            Firman-Nya: Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim bukan berarti tidak menyampaikan kepada mereaka tuntunan agama, tetapi dalam arti mereka tidak diantar menuju jalan kebahagianan. Untuk jelasnya, bacalah kembali penafsiran ayat keenam surah al-Fatihah (ihdina ash-shirath al-mustaqim).
            Kata ‘asa bila pelakunya adalah Allah, seperti firman-Nya di atas, fa’asa Allah/mudah-mudahan Allah dipahami oleh banyak ulama sebagai isyarat tentang kepastian. Kata ‘asa/mudah-mudahan mengandung makna harapan, dan harapan, adalah sesuatu yang belum pasti. Ini bila pelaku kata ini makhluk. Tetapi, kalau pelakuknya adalah Allah, sifat Allah Yang Maha Mengetahui itu mengubah makna harapan tersebut menjadi kepastian. Penggunaan kata ‘asa/mudah-mudahan dalam ayat ini dan semacamnya merupakan pengajaran kepada umat Islam agar tidak memastikan sesuatu menyangkut masa depan. Ini sejalan dengan tuntunan-Nya:

“Dan jangan sekali-kali engkau mengatakan terhadap sesuatu: “Sesungguhnya aku akan mengerjakan itu besok pagi, kecuali (mengaitkannya dengan) insyaAllah/jika dikehendaki Allah” (QS. Al-Kahf [18]:23).

            Kata fath/kemenangan dalam al-Quran pada umumnya menunjuk kepada peristiwa kemenangan Rasul saw. memasuki dan menguasai kota Mekkah, walau tidak semua kata fath bermakna demikian. Dalam ayat ini boleh jadi yang dimaksud adalah Fath Makkah, boleh jadi juga keberhasilan mengusir para Yahudi yang berkhianat dari kota Madinah, atau kemenangan umat terhadap musuh-musuh mereka kapan dan di mana pun.

Tafsir Al-Mishbah Surah Al-Maidah Ayat 49-50

Tulisan ini penulis kutip dari kitab Tafsir Al-Mishbah karya Prof. Dr. M. Quraish Shihab, MA 
mudah-mudahan bisa menjadi referensi tambahan dari kitab-kitab Tafsir lainnya...

kitab tafsir al-mishbah - volume 3 (tafsir surah al-maidah & surah al-anam)


AYAT 49

“Dan hendaklah engkau memutuskan(perkara) di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah terhadap mereka supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah hendak menimpakan musibah kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang benar-benar fasik “

Sekali lagi, melalui ayat ini, Allah mengulangi perintah-Nya menetapkan hukum sesuai dengan apa yang diturunkan-Nya, yang telah diperintahkanNya pada ayat lalu. Agaknya, perintah pada ayat lalu adalah sebagai konsekuensi turunnya petunjuk Ilahi, dan perintah pada ayat ini adalah karena apa yang diturunkan itu merupakan kemaslahatan manusia. Perintah ini perlu ditekankan karena orang-orang Yahudi dan yang semacam mereka tidak henti-hentinya berupaya menarik hati kaum muslimin dengan berbagai cara. Apalagi dalam ayat lalu ditegaskan bahwa, bagi masing-masing umat, Allah telah berikan aturan dan jalan yang terang. Penegasan ini dapat mengesankan bahwa hingga saat datangnya Nabi Muhammad saw., mereka masih berada dalam kebenaran, dan ajaran yang dibawah oleh Nabi Muhammad saw. tidak berlaku umum. Nah, untuk menghilangkan kesan itu, perintah tersebut diulangi, yakni: Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka, yakni Ahl al-Kitab dan lain-lain, menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah engkau mengikuti hawa nafsu mereka karena hawa nafsu mengantar mereka menjadikan agama sebagai alat mencapai tujuan. Maka, camkanlah perintah ini. Dan berhati-hatilah terhadap ulah serta tipu daya mereka supaya mereka tidak memalingkanmu walaupun hanya dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling dari hukum yang telah diturunkan Allah yang pada hakikatnya sesuai dengan kemaslahatan mereka sendiri, bahkan sejalan dengan kandungan kitab suci mereka sendiri, bahkan sejalan dengan kandungan kitab suci mereka, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah hendak menimpakan musibah yakni siksa kepada mereka disebabkan sebagian dosa-dosa mereka, antara lain keengganan mereka mengikuti apa yang diturunkan Allah itu. Dan sesungguhnya banyak dari manusia adalah orang-orang yang benar-benar fasik.
Firman-Nya:  Supaya mereka tidak memalingkanmu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu menekankan kewajiban berpegang teguh terhadap apa yang diturunkan Allah secara utuh dan tidak mengabaikannya walau sedikit pun. Di sisi lain, hal ini mengisyaratkan bahwa lawan-lawan umat Islam akan senantiasa berusaha memalingkan umat Islam dari ajaran Islam, walau hanya sebagian saja. Dengan meninggalkan sebagian ajarannya, keberagamaan umat Islam akan runtuh. Ini karena sel-sel ajaran Islam sedemikian terpadu, mengaitkan sesuatu yang terkecil sekalipun dengan Allah swt. –Wujud Yang Mahaagung. Lihatlah bagaimana al-Qur’an mengaitkan jatuhnya selembar daun kering dengan pengetahuan dan izin Allah swt. (baca QS. Al-An’am [6]:59). Perhatikan juga bagaimana Rasul saw. mengaitkan antara masuk ke WC dan permohonan perlindungan kepada Allah swt. Bila sebagian dari hal-hal kecil itu dilepaskan dari Allah swt., tidak mustahil bangunan Islam secara keseluruhan dapat runtuh.
Redaksi ayat ini tertuju kepada Rasul saw. Kalau terhadap beliau saja yang ma’shum(dipelihara Allah sehingga tidak akan terjerumus kedalam dosa) maka lebih-lebih umat beliau, yang sama sekali tidak ma’shum. Di sisi lain, ayat ini membuktikan bahwa adanya pemeliharaan Allah itu atau janji kemenangan dari-Nya tidak boleh menjadikan seseorang, betapa pun bertakwanya, untuk mengabaikan usaha dan ikhtiar menghadapi aneka godaan dan tantangan.
Firman-Nya: Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah hendak menimpakan musibah kepada mereka merupakan hiburan kepada Nabi saw. yang menghadapi keengganan orang-orang Yahudi dan Nasrani menerima ajakan beliau. Demikan itu semua tujuan ayat yang melarang beliau bersedih karena kengganan mereka beriman bukan karena kesalahan Nabi Muhammad, bukan juga kurangnya kesungguhan beliau berdakwah, tetapi karena memang Allah menghendaki demikian berdasar kebijaksanaanNya untuk tidak memaksa seseorang memeluk agama, bahkan membiarkan siapa yang enggan beriman larut dalam kedurhakaannya. Itulah yang dimaksud kehendak Allah. Selanjutnya, kata ketahuilah pada penggalan ayat di atas agaknya sengaja dicantumkan untuk mengisyaratkan bahwa penyampaian hakikat itu adalah sebagai pengajaran kepada Nabi Muhammad saw. dan siapa pun tentang “kendak Allah” dalam pengertian di atas sehingga, karena hal itu merupakan kehendak-Nya, tidak wajar keengganan mereka beriman melahirkan kesedihan. Bukankah itu kehendak-Nya juga? Bukankah kalau Dia menghendaki segalanya dapat terjadi? Bukankah tak satu pun yang dapat mengalahkan kehendak-Nya? Firman-Nya dalam QS. al-Kahf [18]: 6-8 menjelaskan hakikat tersebut secara lebih gamblang. Di sana ditegaskan-Nya bahwa:

Maka sungguh sayang dan kasihan bila engkau akan membunuh dirimu karena bersedih hati sesudah mereka berpaling, sekirannya mereka tidak beriman kepada keterangan ini(al-Qur’an). Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang ada di bumi sebagai perhiasan baginya agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya. Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menjadikan (pula) apa yang di atasnya menjadi tanah rata lagi tandus”

            Ayat-ayat surah al-Kahf ini bermaksud menjelaskan bahwa tujuan pengutusan para rasul bukanlah untuk menjadikan semua manusia beriman. Sebagaiman diingankan oleh setiap penganut agama. Tetapi, tujuannya adalah ujian dan cobaan sehingga dapat terbukti siapa yang lebih baik amalnya karena, pada akhirnya, dunia akan binasa dan tidak akan bertahan kecuali tanah rata dan tandus yang terbebaskan dari mereka yang enggan beriman itu sehingga tidak pada tempatnya bersedih hati, tidak juga hal itu membatalkan kekuasaan Allah atau membatasi kehendak-Nya. Demikian uraian Thabathabai ketika menafsirkan ayat ini.
            Firman-Nya: disebabkan sebagian dosa-dosa mereka mengandung makna bahwa sebagian dosa mereka yang lain Allah abaikan karena memang rahmatNya sedemikian luas, dan pengampuanan-Nya sedemikian besar, sehingga sebagian dosa manusia diampuni sesuai firman-Nya : “Dia member maaf terhadap banyak dari mereka” (QS. asy-Syura [42]: 34).


AYAT 50

“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki, dan siapakah yang lebih baik daripada Allah dalam menetapkan hukum bagi kaum yang yakin?”

            Selanjutnya, karena yang ada hanya hukum Allah serta hukum yang bertentangan dengannya, dan hukum yang bertentangan dengannya adalah hukum yang dinamai hukum jahiliah, ayat ini mengecam mereka dalam bentuk pertanyaan: Apakah hukum jahiliah, yakni hukum yang didasarkan oleh hawa nafsu, kepentingan sementara, serta kepicikan pandangan yang mereka kehendaki dan, jika demikian, siapakah yang lebih sesat daripada mereka? Selanjutnya, karena kesempurnaan serta baiknya suatu hukum adalah akibat kesempurnaan pembuatnya, sedang Allah adalah Wujud yang paling baik serta sempurna, jika demikian siapakah yang paling sempurna dan siapakah yang lebih baik daripada Allah Yang Maha Mengetahui itu dalam menetapkan hukum dan dalam hal-hal yang lain bagi kaum yang yakin, yakni yang ingin mantap kepercayaannya?Tidak ada!

            Ketika menafsirkan QS. al-Baqarah [2]:3 tentang arti kata yuqinuun, penulis mengemukakan bahwa kata yuqinuun atau yaqin adalah pengetahuan yang mantap tentang sesuatu disertai dengan tersingkirnya sesuatu yang mengeruhkan pengetahuan itu, baik berupa keraguan maupun dalih-dalih yang dikemukakan lawan. Itu sebabnya pengetahuan Allah tidak dinamai mencapai tingkat yakin karena pengetahuan Yang Maha Mengetahui itu sedemikian jelas sehingga tidak pernah sesaat atau sedikit pun disentuh oleh keraguan. Berbeda dengan manusia yang “yakin”, sebelum tiba keyakinannya, ia terlebih dahulu disentuh oleh keraguan. Namun, begitu ia sampai pada tahap yakin, keraguan yang tadinya ada langsung sirna. Seseorang yang ingin mencapai tahap keyakinan harus berusaha menghilangkan setiap kerancuan yang menyelinap ke dalam benak, dan hatinya. Ini ditempuh dengan jalan mendekatkan diri kepada Allah, mempelajari hukum-hukum yang ditetapkan-Nya serta mengamalkannya. “Siapa yang mengamalkan apa yang diketahuinya, Allah akan mewariskan kepadanya pengetahuan yang belum diketahuinya.” Demikan sabda Nabi saw., dan pengatahuan yang terakhir ini mengantara ia sampai kepada keyakinan, dan ini pada gilirannya mengantar ia dengan mantap berkata bahwa tidak ada yang lebih baik dari pada Allah dalam menetapkan hukum.


Wallahu 'Alam..

Senin, 08 Desember 2014

MENGAPA JOKOWI & AHOK DIBENCI


judul post di atas cukup mencuri perhatian penulis..dan membuat bertanya2...MENGAPA AHOK & JOKOWI DIBENCI..??
ulasan ini sebenarnya adalah hasil copy paste dari website yang penulis cantumkan sumbernya di bawah...setelah membaca secara seksama dan mungkin ada benarnya...atau banyak benarnya...atau..atau...atau silahkan dicermati sendiri...



Setelah era Soeharto pasca 1998, tidak ada lagi kekuatan politik dominan. Siapa pun yang berkuasa harus berbagi. Jika tidak, yang lain akan bersatu dan merongrong. Ketegasan dipelintir menjadi anti-demokrasi. Karena itu organisasi ‘swadaya’ dibentuk sebagai pasukan garis depan yang siap dikorbankan kapan saja tanpa harus menyeret tuan-nya.

Anda jangan berpikir Pemilihan Langsung adalah hasil perjuangan demokrasi partai politik. Pemilihan Langsung adalah jalan tengah agar semua parpol tetap memiliki posisi tawar. Karena seperti tender pemerintahan, partai politik berkompetisi dengan aturan tak tertulis. Yang menang mendapat bagian terbesar namun yang kalah juga tetap dapat bagian. Jika ada yang tidak puas, gertakan dan gosip mulai muncul. Setelah tebusan dipenuhi, lambat laun issue itu menghilang.
Ini terjadi karena tidak ada sosok yang bersih di elite politik. Semua memegang kartu dosa yang lain. Untuk meredam gejolak sosial 250juta rakyat, pegawai negeri juga dimanjakan. Akibatnya dana yang harusnya dinikmati rakyat untuk pembangunan terpaksa dialokasikan untuk mengelola kepuasan pemain politik.

Kadang ada tokoh yang bersih yang muncul dan lewat namun sistem politik tidak mengijinkan mereka masuk. Mereka hanya sebagai prestasi untuk menghibur rakyat. Jabatan pun tidak tinggi, jauh dari pusat kekuasaan dan dapat dihancurkan kapan saja. Lagipula, banyak yang hanyalah pencitraan, untuk komoditas politik karena dipercaya rakyat.

Tidak ada ceritanya sosok bersih mampu menerobos sistem politik Indonesia. Sampai sesuatu yang mustahil terjadi.

Seorang capres yang sebenarnya sudah no.1 di polling merasa galau. Karena sering menyaksikan akrobat politik, ia kuatir posisinya belum aman, apalagi catatan sejarah yang kelam. Dia harus melakukan sesuatu untuk merebut hati rakyat saat Pilpres nanti. Cara yang dahsyat dan instan adalah mendatangkan superstar yang bisa merebut hati rakyat.

Dan mujizat itu pun terjadi. Seperti Indonesia Idol, tiba-tiba saja 2 putra terbaik bangsa muncul di panggung politik ibukota, pusat kekuasaan melewati semua filter politik yang ada. Tanpa capres tadi, mustahil mereka berdua dapat tampil.

Mengapa ini bisa terjadi? Mereka berdua dianggap ‘aman’. Jokowi adalah pengusaha, bukan sosok yang ambisius. Jadi Gub. Jateng saja PDIP tidak mendukungnya. Ahok apalagi. Triple minoritas Tionghoa-Kristen-Non.Jawa. Aman.

Jika kalah melawan koalisi raksasa di belakang Foke, rakyat yang tidak puas akan membalas dengan memilih capres tersebut di Pilpres nanti. Menang-kalah, sang capres tetap menang. Win-Win.
Ternyata Jokowi & Ahok menang. Rakyat Jakarta mencintai dua pemimpin baru ini. Sempurna. Semua berjalan sesuai rencana sang Capres. Hanya saja ternyata Jokowi & Ahok memiliki paduan keberanian, kecerdasan dan hati yang sampai saat ini, tidak bisa dibeli. Kompak lagi berdua. Namun okelah, bisa apa sih dua orang melawan Pemprov Jakarta?

Para politikus Indonesia tidak sadar siapa yang mereka hadapi.
Jokowi dan Ahok ternyata kreatif dan cerdas. Mereka memiliki strategi yang tidak di-mengerti para politikus yang hanya jago mengatur proyek dan deal.

Keresahan mulai terjadi. Dapur, bobrok Pemprov DKI satu-persatu dibuka dan ditelanjangi. Dengan YouTube dan blusukan, pengaruh media politik tidak dapat lagi digunakan untuk menggiring opini. Keran yang deras mulai macet. Ancaman mulai terlihat.

Seperti biasa, pasukan kegelapan pun diturunkan. Namun hasilnya luar biasa. Siapa pun yang menyerang Jokowi Ahok pasti dihabisi rakyat. Parpol pun dilema. Mau melawan, Pemilu sudah dekat. Siapa pun yang bergerak mulai melawan, lawan politik nya yang menikmati.

Dukungan rakyat makin tak terbendung. Beribu sukarelawan muncul, menjadi corong di seluruh negeri yang mewartakan harapan baru. Bagaimana mungkin melawan relawan tak berbayar alias gratis? Pengaruh Jokowi-Ahok berkembang seperti virus. Jokowi-Ahok baru mulai bermunculan. Ditambah politikus yang ‘lebih bersih’ dengan jeli membaca situasi dan mengikuti gerbong. Tiba-tiba saja aturan permainan berubah. Terbalik. Parpol sekarang tidak powerful lagi. Pemilihan Langsung yang tadinya untuk berbagi kekuasaan menjadi ancaman mematikan.

Akhirnya tibalah saat itu. Ibu Mega tergerak dan melihat harapan baru, walaupun pahit karena bukan berasal dari trah Soekarno. PDIP mendukung Jokowi menjadi capres.

Namun elite politik masih melihat Jokowi sebagai salah satu dari mereka. Kasarnya, nanti nego-nego paling lebih mahal. Lagi-lagi mereka salah. Jokowi bukan pemain politik yang biasanya mereka hadapi. Amien Rais yang awalnya menggertak akhirnya mencoba memasangkan Jokowi dengan Hatta. ARB yang berpikir menjadi kunci Jokowi vs Prabowo juga kecele. Jokowi hanya mau ‘Tanpa Syarat’. Dia tidak mau disandera seperti SBY. (Catatan. Meskipun secara realitas Tanpa Syarat itu tidak mungkin 100%, namun Jokowi memegang kontrol jauh melebihi SBY)

Kepanikan mencapai puncaknya. Untuk pertama kali, elite-elite yang merasa terancam bergabung dalam KMP. Mungkin anda bisa membayangkan sebesar apa kepanikan mereka sampai mau bergabung dengan lawan-lawan mereka sendiri. UU MD3 dalam hitungan hari dikebut untuk menghadang Jokowi nanti.

Jokowi dan Ahok adalah ancaman besar bagi kekuatan jahat yang selama ini berkuasa di Indonesia. Eksekutif, Legislatif dan jajaran pemerintahan mengelola dana 1,850 Trilyun (APBN 2014) dan memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi market 8.600 Trilyun (GDP resmi tahunan 2014). Dana sebesar itu yang biasa di-manipulasi satu persatu dibuka ke publik secara transparan. Jika hal ini berlangsung terus, bisa dipastikan mereka tidak akan bisa mendapat bagian lagi.

Sekedar cerita, Ahok pernah mendapat tawaran dana sosial yang sangat besar dari para bos. Namun Ahok meminta mereka mengerjakan proyeknya sendiri karena.. bila masuk kas Pemprov bisa nunggu 3-tahun lagi sampai dana itu bisa digunakan. (itu pun kalo bisa). Saya bergidik membayangkan kengerian anak-2 nya saat melihat ribuan orang yang ingin menghabisi ayahnya. Semua itu hanya karena sang ayah mencintai Indonesia.

Di YouTube, saya melihat Presiden Indonesia yang kurus, tidak gagah & berwibawa ala SBY. Dengan bahasa Inggris seadanya, terbata-bata dia berusaha mencari pendanaan Luar Negeri karena sadar tidak bisa mengandalkan dana APBN yang harus melewati KMP.
Jika ada yang masih menuduh Jokowi pencitraan atau mempermasalahkan ‘santun’-nya Ahok, mungkin memang itulah karakter bangsa ini.


Salam Indonesia Raya

























By: ayokupas.com

Kamis, 30 Mei 2013

Bagaimana Cara Berpacaran Yang Digariskan Oleh Ajaran Islam?


Bagaimana menurut pendapat Bapak tentang berpacaran yang digariskan oleh ajaran Islam, dan bagaimana seharusnya dalam memilih dan memilah calon suami atau istri? Tolong berikan juga penjelasan juga ada/tidaknya hadits tentang kebolehan memandang atau memegang tangan pada waktu berpacaran. Penjelasan Bapak sangat saya harapkan.

   kurang lebih ini adalah pertanyan dari Agus Jauhara dan Aam Amatillah kepada Bapak Quraish Shihab dalam bukunya "M. Quraish Shihab menjawab 1001 Soal Keislaman" yang garis besarnya mengenai tentang  hal berpacaran.......langsung saja kita simak uraian dari Pak Quraish Shihab...,
                                                                                                                                                                                           

   Sebelum menjawab pertanyaan Anda berdua, terlebih dahulu kita perlu bersepakat tentang apa yang dimaksud dengan pacaran. Kalau merujuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata pacar diartikan sebagai "teman lawan jenis yang tetap dan mempunyai hubungan berdasarkan cinta kasih".  Jika itu yang Anda maksud, perlu diketahui bahwa Islam tidak menghalangi lahirnya cinta kasih antar lawan jenis karena itu adalah fitrah manusia, bahkan fitrah semua makhluk. Bagi manusia, ia adalah dorongan naluri sejak kecil dan kebutuhan setelah dewasa, membendungnya akan sangat menyulitkan manusia.

   Akan tetapi, melepaskannya tanpa kendali juga dapat mengakibatkan bahaya yang tidak kecil. Oleh karena itu, agama memberi tuntunan. Jika ada yang ingin bercinta kasih dengan lawan jenisnya, hendaklah hal tersebut bertujuan untuk menjalin kehidupan berumah tangga. Tentu, jika masing-masing benar-benar cinta, tidak akan terjadi pelanggaran agama dan moral yang akan merugikan kedua pihak, khususnya wanita. Agama menyerahkan kepada setiap orang untuk memilih siapa yang disenangi dari pasangan selama pasangan itu bukan yang haram dikawini.

   Tentu saja, setiap orang dan setiap masa ada kriteria yang disukai. Agama menggarisbawahi perlunya memperhatikan faktor agama, akhlak, dan kesetaraan dalam status sosial dan pendidikan. Adapu  kekayaan, keturunan, dan kecantikan/ketampanan, juga dapat menjadi bahan pertimbangan, tetapi jangan terlalu diandalkan karena perkawinan dimaksudkan untuk bersifat langgeng, sedangkan faktor-faktor tersebut kemungkinan besar bersifat sementara.

   Ketika seseorang berencana untuk kawin, dia diperkenankan bahkan dianjurkan untuk mengenal secara baik calon pasangannya. Seorang sahabat Nabi saw. menyampaikan kepada Beliau bahwa dia berencana untuk kawin. Nabi saw. bertanya, "Apakah engkau pernah melihatnya?" Dia menjawab, "Belum." Maka,  Nabi saw. memerintahkannya untuk pergi melihat calon pasangannya sambil ber-sabda, "Itu lebih dapat menjadikan perkawinan kalian  menjadi langgeng."

   Dahulu--pada zaman Nabi saw.--mereka, sebelum melangsungkan pernikahan, merasa cukup dengan melihat calon istrinya. Sayyid Sabiq, seorang ulama Mesir kenamaan, menulis dalam bukunya, Fiqh as-Sunnah, bahwa mayoritas ulama hanya membenarkan pria melihat wajah dan telapak tangan wanita yang direncanakan untuk dinikahi, tetapi Dawud azh-Zhahiri membolehkan lebih dari itu, yakni banyak bagian badannya.

   Memang, hadist-hadist tidak menentukan bagian mana yang dapat dilihat. Oleh karena itu, dapat dibenarkan untuk melihat sebatas yang mendukung tujuan yang dikehendaki agama. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Sayyidina 'Umar ra. membuka betis Ummu Kaltsum, putri Sayyidina 'Ali ra., yang akan dinikahinya. Gadis remaja itu marah sambil berkarta, "Kalau engkau bukan Amirulmukminin, niscaya kutusuk matamu" (HR. Abdurrazzaq dan Sa'id bin Manshur).

   Apa yang dibenarkan untuk pria terhadap calon yang akan dipinangnya, dibenarkan juga untuk wanita terhadap calonnya. Kita dapat mengatakan bahwa agama menoleransi si calon suami istri untuk bercakap-cakap atau berjalan bersama selama ditemani oleh keluarga atau orang terhormat. Berjabat tangan dengan lawan jenis pun dapat ditoleransi oleh banyak ulama, tetapi bukan dalam arti bermesra-mesraan, atau pacaran dalam pengertian banyak muda-mudi dewasa ini.

   Agama sangat tegas melarang berdua-duaan dengan calon pasangan walaupun pinangan dan lamaran telah disampaikan. "Siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Kemudian, maka jangan sekali-kali berduan dengan wanita yang tidak ada bersama dia seorang mahramnya, karena kalau mereka berdua saja, maka setan yang menggenapkan mereka bertiga" (HR. Ahmad). Demikian, Wallahu a'lam.








M. Quraish Shihab - menjawab..1001 Soal Keislaman Yang Patut Anda Ketahui



Selasa, 16 April 2013

Untuk Apa Berdo'a...

 

   Meski do'a artinya menyeru dan memohon, di dalamnya sebenarnya tersimpan kekuatan untuk bangkit dan membuat loncatan hidup jauh ke depan. Ketika berdo'a kepada Tuhan, beban seseorang akan menjadi ringan karena telah dibagi dengan Dia Yang Mahaagung, yang di tangan-Nya tergenggam semesta ini. Dengan mengadu dan membuka diri di hadapan-Nya, do'a akan mengalirkan energi Ilahi, sehingga seseorang akan memperoleh kekuatan baru dan berlipat ibarat kita mengisi ulang baterai yang sudah lemah. Ketika seseorang berdo'a dengan sunggug-sungguh, dia tengah melakukan proses pencairan gelombang energi semesta sehingga semesta akan berpihak kepadanya. Ritual semua agama intinya berdo'a. Dalam do'a itu seseorang, baik secara individual maupun kolektif, menyampaikan puji syukur  kepada Tuhan dan menyampaikan permohonan. Coba kita baca kidung suci semua agama, di sana terdapat banyak persamaan yang berisi puji-pujian dan permohonan.

   Dalam Islam, kidung suci dimaksud adalah surah Al-Fatihah, yang kandungannya universal dan isinya mudah diterima semua pemeluk agama. Bahkan, orang yang enggan berafiliasi dengan sebuah institusi agama, tetap saja berdo'a menyeru Tuhan. Hanya saja, ada kecenderungan orang berdo'a di kala duka. Ketika sudah sangat terjepit oleh situasi atau keadaan, baru kita datang kepada Tuhan, berdo'a, mengajukan pertolongan. Setelah problem berlalu, do'a pun berhenti. Padahal,  menurut sabda Rasulullah SAW.,  do'a yang disampaikan baik waktu suka maupun duka, akan lebih dikabulkan. Tanpa disadari, saking semangatnya meminta kita terkesan mengajari atau mendikte Tuhan. Menurut sebuah hadis, Tuhan akan marah pada hamba-Nya yang sombong, tidak pernah berdo'a. Namun, Tuhan juga marah jika melihat hamba-Nya banyak berdo'a, tanpa bekerja. Ora et labora

   Ketika berdo'a, hendaknya tetap tulus, pasrah pada Tuhan, bukan mengajari atau mendikte Tuhan karena Dia Mahabijak dan Mahatahu apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Maka, di penutup do'a kita diajarkan agar tetap memuji dan menyucikan Allah, menyadari bahwa apa yang kita anggap baik belum tentu baik bagi Allah. Akhirnya, kita serahkan kepada-Nya dan kita menunggu keputusan-Nya, sembari tetap berusaha. Rasulullah bersabda, "semua permintaan hamba-Nya pasti akan dikabulkan jika seseorang berdo'a dengan sungguh-sungguh."

   Ada empat kemungkinan jawaban Tuhan. Pertama, do'anya dikabulkan sebagaimana yang diminta dalam waktu dekat. Kedua, dikabulkan namun dalam waktu lama setelah seorang hamba berkali-kali datang pada-Nya untuk meminta hal yang sama. Ketiga, do'anya dikabulkan namun diganti dalam bentuk lain yang lebih cocok bagi kepentingan hamba-Nya. salah satunya adalah diganti dengan dihindarkan dari malapetaka. Keempat, segala kebaikan yang diminta akan dikabulkan dengan berlipat ganda, tetapi diberikan nanti di akhirat.

   Do'a adalah hak dan kebutuhan yang melekat sejak kita lahir. Karena Tuhan telah menciptakan manusia, maka manusia merasa memiliki hak untuk mengajukan berbagai permintaan kepada penciptanya. Oleh karena itu, ada orang berdo'a yang isinya penuh pujian dan terima kasih, tetapi ada juga yang bernada protes dan keluh kesah atas nasib hidupnya yang tidak beruntung.

   Karena do'a itu universal dan melekat pada setiap orang, maka ungkapan seperti "Oh, my God" sangat populer di antero dunia, sekalipun pengucapnya mengaku tidak beragama. Saya sendiri memiliki pengalaman unik, yakni ketika pada 1981 saya berjalan-jalan di Moskow ditemani oleh seorang pemandu dan hujan turun spontan; si pemandu ini berseru "Oh, my God...," padahal dia seorang ateis. Rupanya, sepanjang sejarah, kesadaran akan adanya Zat dan Kekuatan Absolut yang mengatasi semesta ini tetap ada, yang kemudian disebut Tuhan, sehingga manusia sulit untuk tidak memikirkan dan mencari-Nya menghaturkan do'a kepada-Nya.

   Namun perlu disadari, kehidupan yang sukses tidak selalu dikarenakan kekuatan do'a, melainkan hasil kerja keras dan cerdas dengan mengikuti hukum alam, yang sesungguhnya hukum alam itu pun merupakan ciptaan Tuhan. Maka, Tuhan selalu memerintahkan, "Bekerjalah kamu dengan sungguh-sungguh lalu serahkan semuanya itu kepada-Ku".

   Fenomena mutakhir yang sering kita lihat, ada orang yang masuk penjara karena korupsi dan kemudian berdalih bahwa ini semua cobaan Tuhan. Akibatnya, ketika di dalam penjara dia sangat rajin berdo'a dan bersembahyang. Sikap demikian bisa dipahami, sebab dengan mendekatkan diri pada Tuhan beban di penjara akan berkurang. Tetapi, menurut nalar sehat, apa kepentingan Tuhan memasukkan seseorang ke penjara jika dia telah jelas seorang koruptor? bahwa dia kemudian bertobat itu bagus dan logis. Tetapi, rasanya tidak tepat bahwa berbuat korupsi dan kemudian masuk tahanan merupakan takdir dan cobaan Ilahi. memang, ketika orang ditimpa musibah, ketika orang lain tidak sanggup membantu, maka Tuhan merupakan sandaran terakhir, sehingga muncul ungkapan yang mengalir dari lisannya: "Demi Allah," "Allah yang Mahatahu," "ini semua fitnah. Fitnah. Saya yakin Allah yang Mahatahu dan Mahaadil." "Nanti Tuhan yang membalasnya." "Tuhan yang akan mengungkapkan kebenaran akhir," dan seterusnya. Ini bisa saja merupakan ekspresi do'a atau menghibur diri sambil menutupi kebohongan. Kita melihat dan mendengar para koruptor yang menganggap pengadilan terhadap mereka sebagai cobaan dari Tuhan.



   Padahal, sebelum menjabat, para koruptor tersebut berdo'a sepenuh hati agar diberi jabatan, berusaha sekuat-kuatnya, jika perlu  dengan menyogok atau melakukan kolusi dan menjual integritas mereka demi mencapai kedudukan atau jabatan. Setelah menjabat, mereka sibuk mengumpulkan kekayaan dan mengekalkan kekuasaan, melakukan korupsi dan melupakan Tuhan. Ketika korupsi mereka terungkap dan harus menghadapi sidang pengadilan, mereka berucap bahwa Tuhan tengah memberi ujian dan mereka tengah mendapat cobaan dari-Nya. Ucapan mereka sesungguhnya merupakan pelemparan tanggung jawab dan kesalahan kepada Tuhan yang mengabulkan do'anya.

   Pernyataan para politisi bahwa dia dizalimi, sementara dirinya merupakan bagian dari rezim yang membuat susah Rakyat, juga merupakan pelemparan tanggung jawab dan kesalahan pada Tuhan. Jika kita percaya dan pasrah pada kemampuan Tuhan saat kita berdo'a, kita juga selayaknya percaya dan pasrah pada nasib atau hal-hal jelek yang timbul dari dikabulkannya do'a kita itu.

   Tuhan Mahasempurna dan tidak mungkin melakukan kesalahan, sedangkan manusia adalah makhluk lemah dan serakah yang sangat mungkin melakukan kesalahan. Kita harus berhati-hati dalam berdo'a karena do'a kita mungkin dikabulkan padahal kita belum tentu siap menerima konsekuensinya.





Komaruddin Hidayat - Agama Punya Seribu Nyawa

Minggu, 01 Juli 2012

Mengapa Sarang Lebah Berbentuk Segi Enam (Heksagonal)

Assalamu'alaikum...hehe.. :)

      Kali ini penulis memposting sebuah jawaban pertanyaan yang sempat terlintas di benak penulis mengenai sarang lebah. Tapi sebelum itu penulis ingin bercerita sedikit soal pengalaman dimana pertanyaan ini penulis dapatkan.(hoho..)
     Sekitar seminggu yang lalu bersama dengan ayah, penulis membongkar sebuah sarang lebah yang telah ditinggalkan oleh penghuninya yang berada di atas rumah penulis..(huuu...beraninya cuma bongkar sarang lebah yang kosong...ya iyyalah..emang kita ini superhero...ckckck..) sebelum itu lebah-lebah ini telah menyerang satu korban yaitu seorang tukang yang sedang membersihkan tangki air diatas rumah penulis..cukup mengejutkan mengingat gaya sang tukang yang lari turun dari atas rumah dan lompat kedalam kusen rumah bak seorang jackie chan di film-filmnya...hoho..very shocking dan si tukangpun langsung dilarikan kerumah sakit terdekat karena mengalami sengatan yang cukup banyak...ggrrrrrr...akhirnya ayah penulis memutuskan untuk membongkar sarang lebah itu..tetapi baru saja melihat ukuran sarang lebahnya, ayah penulis langsung mengurungkan niatnya...bagaimana tidak lihat nih...

nggak kebayang berapa pleton isinya...ckckck...

Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia"(QS: An-Nahl 68) "

okey kambali ke lappptoooop...


     Setelah beberapa lama sarang pun telah kosong ditinggalkan, mungkin karena cuaca yang cukup ekstrem curah hujan yang sangat besar membuat sarang menjadi agak lapuk..dan ayah penulis segera mengeluarkan surat perintah(Presiden kalee..) kepada penulis untuk membantu membongkarnya..hehe..
     Nah ini dia sisa penampakannya setalah dibongkar...


     Dari sinilah penulis bertanya-tanya..kenapa bentuk sarang lebah itu segi enam..? kenapa tidak segi empat..? kenapa tidak segi lima..segi tiga..segi delapan..dll???

    Akhirnya penulis bertanya ke om penulis..om Google..kebetulan penulis dengan om Google tidak memiliki hubungan keluarga apa-apa.. (-_-") tapi selalu saja membantu penulis..hehe..

ini dia penjelasan lebih jauhnya yang penulis dapat dari page facebook Keajaiban Propolis...penulis langsung copas aja sambil menambahkan beberapa ayat Al-Qur'an biar lebih hikmat..hihi..semoga bermanfaat.


4 Fakta Ilmiah Mengapa Sarang Lebah Berbentuk Segi Enam



Hampir semua orang tahu bahwa madu adalah sumber makanan penting bagi tubuh manusia, tetapi sedikit sekali manusia yang menyedari sifat-sifat luar biasa dari penghasilnya, iaitu lebah madu.

Sebagaimana kita ketahui, sumber makanan lebah adalah nektar, yang tidak dijumpai pada musim dingin. Oleh kerana itulah, lebah mencampur nektar yang mereka kumpulkan pada musim panas dengan cairan khusus yang dikeluarkan tubuh mereka. Campuran ini menghasilkan zat bergizi yang baru-iaitu madu dan menyimpannya untuk musim dingin yang akan datang.

Sungguh menarik untuk diketahui bahawa lebah menyimpan madu jauh lebih banyak dari yang sebenarnya. Pertanyaan pertama yang muncul pada benak kita adalah: mengapa lebah tidak menghentikan produksi berlebih ini, yang tampaknya hanya membuang-buang waktu dan energi?

kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu ke luar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan (QS: An-Nahl 69) "

Lebah memproduksi madu bukan untuk diri mereka sendiri, melainkan juga untuk manusia. Sebagaimana makhluk lain di alam, lebah juga mengabdikan diri untuk melayani manusia; sama seperti ayam yang bertelur setidaknya sebutir setiap hari kendatipun tidak membutuhkannya dan sapi yang memproduksi susu jauh melebihi kebutuhan anak-anaknya.

" Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari pada apa yang berada dalam perutnya (berupa) susu yang bersih antara tahi dan darah, yang mudah ditelan bagi orang-orang yang meminumnya (QS: An-Nahl 66) "



Berikut Fakta Mengapa Sarang Lebah Berbentuk Segi Enam yakni:



Fakta Pertama Sarang lebah berbentuk heksagonal atau segi enam yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan madu. Setelah melalui penelitian panjang, para ahli matematika menyimpulkan bentuk inilah yang paling optimal sebagai tempat penyimpanan madu, dilihat dari segi efektivitas ruang yang terbentuk dan bahan yang digunakan untuk membuatnya.

Bentuk heksagonal yang simetris, jika digabungkan akan menghasilkan kombinasi ruang guna yang sempurna, yaitu tidak menghasilkan ruang-ruang sisa yang tak berguna, seperti jika ruang-ruang yang berpenampang lingkaran atau segilima. Lebih jauh, bentuk ruang dengan penampang segitiga atau segiempat bisa jadi juga menghasilkan kombinasi yang optimal. Walaupun demikian, bahan baku yang dibutuhkan untuk membuat bentuk-bentuk ini ternyata lebih banyak daripada yang dibutuhkan untuk membuat bentuk ruang dengan penampang heksagonal. Ruang penyimpanan berbentuk heksagonal, ternyata membutuhkan bahan baku lilin paling sedikit, dengan daya tampung terbesar.

Lebah membangun sarangnya dengan menyusun dari sudut-sudut yang berbeda, biasanya dari empat titik yang berbeda dan bertemu di tengah. Dalam tingkat kesalahannya sangat kecil bahkan tanpa kesalahan sedikitpun. Sarang berbentuk segi enam merupakan bentuk yang terbaik karena dalam hal ini lebah menyimpan madu dalam jumlah besar.

Penggunaan bahan baku lilin pun sedikit. Dalam rongga sarang yang dibuat lebah antara satu dengan yang lainnya dibelakang selalu dibuat dengan kemiringan 13 derajat dengan posisi miring keatas. Dengan maksud agar madu yang telah disimpan tidak tumpah dalam masa penyimpanan.

Sarang yang dibangun lebah dapat menampung 80 ribu lebah yang hidup dan bekerja bersama-sama, dengan menggunakan sedikit bagian dari lilin lebah.

Sarang tersebut tersusun atas sarang madu berdinding lilin lebah, dengan ratusan sel-sel kecil pada kedua permukaannya. Semua sel sarang madu berukuran sama persis. Keajaiban teknik ini dicapai melalui kerja kolektif ribuan lebah. Lebah menggunakan sel-sel ini untuk menyimpan makanan dan memelihara lebah muda.

Selama jutaan tahun, lebah telah menggunakan struktur segi enam untuk membangun sarangnya. (Sebuah fosil lebah yang berusia 100 juta tahun telah ditemukan). Sungguh menakjubkan bahwa mereka memilih struktur segi enam, bukan segi delapan atau segi lima. Ahli matematik memberikan alasannya: “struktur segi enam adalah bentuk geometris yang paling sesuai untuk memanfaatkan setiap bahagian unit secara maksimum”. Jika sel-sel sarang madu dibangun dengan bentuk lain, akan terdapat bahagian yang tidak terpakai, sehingga lebih sedikit madu yang bisa disimpan dan lebih sedikit lebah yang mendapatkan manfaatnya.

Pada kedalaman yang sama, bentuk sel segi tiga atau segi empat dapat menampung jumlah madu yang sama dengan sel segi enam. Akan tetapi, dari semua bentuk geometris tersebut, segi enam memiliki keliling yang paling pendek.

Kesimpulannya: sel berbentuk segi enam memerlukan jumlah lilin paling sedikit dalam pembangunannya, dan menyimpan madu paling banyak. Lebah tentu tidak akan mampu menghitung ini, yang hanya dapat dilakukan manusia dengan perhitungan geometris yang rumit. Hewan kecil ini menggunakan bentuk segi enam secara fitrah, hanya karena mereka diajari atau “diilhami” oleh Tuhan mereka.

Dilihat dari aspek ekonomi bangunan, lebah telah memberi contoh kepada manusia tentang optimalisasi biaya tanpa mengurangi nilai estetika bangunan. Suatu pelajaran yang sangat patut dikagumi dari makhluk mungil ini, yang membangun sarangnya.

Fakta kedua yang juga menakjubkan dari sarang lebah, adalah keteraturan sudut yang sangat akurat. Setiap rongga dibangun dengan kemiringan tiga belas derajat, dengan bagian yang lebih rendah berada di dalam. Sudut-sudut ini selalu berulang dengan tingkat akurasi yang sempurna. Dengan demikian, madu yang disimpan tidak akan mengalir ke luar.

Dari segi kekuatan, sarang lebah yang menggantung dan tampak rentan terhadap kerusakan ini, sebenarnya memiliki kekuatan yang besar. Hal ini ditunjukkan oleh kemampuan sarang itu untuk menahan beban beratus-ratus lebah, sekaligus menampung madu di dalam setiap rongganya. Dengan demikian, sistem perekatan yang digunakan untuk menggantung sarang di tempat-tempat yang tinggi pun memiliki tingkat kekokohan yang tinggi.

Lebih jauh, kita dapat menemukan hal yang menakjubkan dari teknik lebah dalam bekerja sama membangun sarangnya. Lebah-lebah itu memulai membangun sarang dari beberapa titik yang berbeda. Mereka membentuk kelompok kerja yang bekerja dari tempat-tempat yang berbeda, sampai akhirnya kantung-kantung heksagonal yang terbentuk bertemu di tengah-tengah, dengan tingkat ketepatan yang sempurna.

Pada sarang lebah kita juga dapat menemui penerapan dari berbagai prinsip estetika atau keindahan. Simetrisitas yang terdapat dalam pengaturan komposisi geometris pada sarang lebah memberikan kesan keseimbangan yang sangat kuat secara keseluruhan. Penggunaan bentuk-bentuk heksagonal yang berapit secara sempurna menghasilkan kesatuan desain yang diperoleh melalui perulangan-perulangan yang teratur. Di balik bentuknya yang sederhana, kita dapat melihat kerumitan yang terdapat dalam setiap detail pembuatannya, berupa presisi ukuran yang sangat sempurna, keteraturan perletakan dan ketepatan pemilihan bentuk dan komposisi.

Fakta Ketiga adalah Pengaturan kelembapan dan ventilasi: Kelembapan sarang, yang membuat madu memiliki kualitas perlindungan tinggi, harus dijaga pada batas-batas tertentu. Pada kelembapan di atas atau di bawah batas ini, madu akan rusak serta kehilangan kualitas perlindungan dan gizinya. Begitu juga, suhu sarang harus 35 C selama sepuluh bulan pada tahun tersebut. Untuk menjaga suhu dan kelembapan sarang ini pada batas tertentu, ada kelompok khusus yang bertugas menjaga ventilasi.

Jika hari panas, terlihat lebah sedang mengatur ventilasi sarang. Jalan masuk sarang dipenuhi lebah. Sambil menempel pada struktur kayu, mereka mengipasi sarang dengan sayap. Dalam sarang standar, udara yang masuk dari satu sisi terdorong keluar pada sisi yang lain. Lebah ventilator yang lain bekerja di dalam sarang, mendorong udara ke semua sudut sarang. Sistem ventilasi ini juga bermanfaat melindungi sarang dari asap dan pencemaran udara.

Fakta Keempat adalah Sistem kesehatan: Lebah menjaga kualitas madu tidak terbatas hanya pada pengaturan kelembapan dan panas. Di dalam sarang terdapat sistem pemeliharaan kesehatan yang sempurna untuk mengendalikan segala peristiwa yang mungkin menimbulkan bakteria. Tujuan utama sistem ini adalah menghilangkan zat-zat yang mungkin menimbulkan bakteria. Prinsipnya adalah mencegah zat-zat asing memasuki sarang. Untuk itu, dua penjaga selalu ditempatkan pada pintu sarang. Jika suatu zat asing atau serangga memasuki sarang walau sudah ada tindakan pencegahan ini, semua lebah berusaha untuk mengusirnya dari sarang.

Sudah jelas lebah tidak memiliki pengetahuan apa pun tentang ini, apalagi laboratorium. Lebah hanyalah seekor serangga yang panjangnya 1-2 cm dan ia melakukan ini semua dengan apa yang telah diilhamkan Tuhannya.



Wallahu A'lam Bishawab...

sekian... ^_^